Warga Ngaku Tergusur Rencana Pembangunan Pabrik, Dedi Mulyadi Turun Tangan: Ini Negara Berpancasila!

- 28 September 2021, 17:34 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi (kedua kiri) turun tangan mengadvokasi konflik warga dan perusahaan./dok.Dedi Mulyadi
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi (kedua kiri) turun tangan mengadvokasi konflik warga dan perusahaan./dok.Dedi Mulyadi /

Kemudian 62 KK tersebut dimediasi di kantor desa hingga disepakati akan meninggalkan tempat dengan kompensasi Rp 1 juta per KK dan diberi tanah 100 meter persegi yang telah disertifikatkan di dekat areal pabrik.

Baca Juga: Warga Garut Gugat Presiden Jokowi ke PTUN Terkait Dana Desa

Namun pada tahun 2019 terdapat penambahan 38 KK yang merupakan pendatang. Meski berstatus pendatang yang tidak tercatat dalam kesepakatan tahun 2011, pihak pabrik tetap memberikan kompensasi kepada mereka.

"Maka bagi mereka yang masih tinggal di sana dengan kondisi rumah non permanen akan dibayar Rp 10 juta, semi permanen Rp 12 juta dan permanen 15 juta," jelas Kepala BPN Purwakarta.

Di tempat yang sama Ferry membenarkan penjelasan dari pihak BPN Purwakarta. Menurutnya sudah sejak lama pabrik akan dibangun namun terkendala oleh bangunan warga.

Hingga akhirnya disepakati ada uang kerohiman dan tanah pengganti pada tahun 2011 silam.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Tertarik Hijrah ke PSI, Imbas Tindak Tegas Terhadap Salah Satu Kadernya?

"Kemudian belakangan bertambah lagi KK di sana di luar yang 2011. Saya ini berbisnis tidak mau merugikan orang lain walaupun mereka salah. Sekarang KK yang baru (pendatang) kita beri kerohiman dan dibantu untuk pindahkan barang termasuk material rumah yang sudah dibangun saat ini," katanya.

Untuk kesepakatan tahun 2011, Ferry sengaja memberikan lahan pengganti di areal pabrik agar warga tidak jauh pindah dari rumah sebelumnya. Selain itu diharapkan antara warga dan pabrik tercipta iklim positif untuk saling menjaga.

"Kalau soal sertifikat (lahan pabrik) saya sudah pegang. Begitu juga warga sudah diberi sertifikat dan itu semua kita yang urus tidak perlu bayar," ucap Ferry.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x