"Di BAP saudara mengatakan 'bisa digerakkan untuk kepentingan Azis Syamsuddin', tidak bicara apa-apa lagi?" tanya jaksa.
Baca Juga: PTM Positivity Rate 5 Persen, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Kita Minta Tutup Dulu Selama Dua Minggu
"Tidak Pak hanya itu saja Pak," jawab Yusmada.
Yusmada juga membenarkan keterangannya mengenai Robin Pattuju dapat mengamankan perkara Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.
Terhadap keterangan Yusmada itu, Robin menyebut tidak pernah mengenalkan penyidik KPK lain kepada Azis Syamsuddin.
"Saya tidak pernah mengenalkan penyidik lain kepada Azis Syamsuddin. Saya kenal Azis Syamsuddin karena dikenalkan oleh Dedi Riyanto yang merupakan ajudan Azis Syamsudin," kata Robin.
Yusmada diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019.***