4,7 Juta Pekerja Migran Indonesia Ditempatkan Ilegal di Luar Negeri, BP2MI: Otak Pelaku Harus Dicari!

- 6 Oktober 2021, 19:53 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat membuka rakornas BP2MI di Hotel Intercontinental, Bandung, Rabu 6 Oktober 2021./BP2MI
Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat membuka rakornas BP2MI di Hotel Intercontinental, Bandung, Rabu 6 Oktober 2021./BP2MI /

GALAMEDIA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus berupaya mencegah dan memburu sindikat penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di luar negeri.

Saat ini, berdasarkan catatan BP2MI, ada sekitar 4,7 juta PMI yang menjadi korban penempatan ilegal. Dari angka 4,7 PMI itu, mayoritas merupakan kaum perempuan dan ibu-ibu.

"Bahwa apa yang dihadapi oleh negara kita saat ini ada 4,4 juta PMI yang tercatat secara resmi, tutur Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

"Tapi ada 4,7 juta, hampir 5 juta tidak tercatat resmi. Itu mereka 90 persen korban penempatan ilegal," lanjut dia saat membuka rakornas BP2MI di Hotel Intercontinental, Bandung, Rabu, 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Pusat Kajian Maritim Seskoal: Bila Hanya Kedepankan Pembangunan Kontinental, Indonesia Akan Menuju Kehancuran

Benny mengungkap bagaimana kondisi PMI ilegal tersebut di luar negeri. Sejumlah dari mereka mengalami kendala, mulai dari tak diberi upah, sakit, disiksa hingga terparah sampai meninggal dunia.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat membuka rakornas BP2MI di Hotel Intercontinental, Bandung, Rabu 6 Oktober 2021./BP2MI
Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat membuka rakornas BP2MI di Hotel Intercontinental, Bandung, Rabu 6 Oktober 2021./BP2MI

"Bahkan dalam dua tahun terakhir ini, BP2MI membantu kepulangan 65.734 PMI yang terkendala," ujarnya.

Baca Juga: Eks Anak Buah Jokowi Klaim China ‘Bos’ Ibu Kota Baru RI, Mustofa: Tanda-tanda Isu Lama Akan Terbukti

Benny merinci, sejauh ini sebanyak 981 PMI yang meninggal. Pihaknya ikut turun tangan dan mengurus kepulangan jenazahnya hingga diantar ke keluarga.

"Dalam dua tahun terakhir, ada 1.316 PMI yang sakit dan kita tangani kepulangannya, penyembuhannya hingga pulang ke kampung halamannya," ungkap dia.

"Selain itu, dalam dua tahun terakhir, ada 62.488 PMI yang mengalami kendala hukum sehingga harus dideportasi. Semua kami layani dan kami pastikan mereka tiba dengan selamat di daerah asalnya," paparnya.

Benny menilai kasus-kasus ini diindikasi akibat ulah sindikat menempatkan mereka secara ilegal. Bahkan menurutnya, praktik itu sudah bersifat Extraordinary crime.

Bukan hanya sekedar tindak pidana penjualan orang (TPPO) namun tindak pidana lainnya yang disinyalir melibatkan oknum dari berbagai instansi.

Baca Juga: Klinik Cimareme Siaga untuk Hewan Kesayangan

Ia menyebut perlu penanganan yang komprehensif dalam upaya memberantas mafia atau sindikat penempatan PMI secara ilegal.

"Harus dicari otak pelaku agar menimbulkan efek jera. Ini adalah kejahatan yang dilakukan secara sistematis, terorganisir, dan melibatkan banyak pihak," tegas dia.

"Perlu penanganan yang luar biasa, pendekatan yang bersifat multidoors, pengenaan TPPO juga Tindak Pidana Korporasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," sambungnya.

Benny menuturkan praktik jual beli anak bangsa atas nama pekerja migran ini sudah berlangsung lama. Para sindikat dan mafia mengambil keuntungan besar dari bisnis ini.

Restu Jokowi

Dia menegaskan para mafia dan sindikat penempatan PMI ilegal dianggap sebagai musuh negara. Dia pun mengajak semua pihak untuk sama-sama memerangi sindikat tersebut.

"Musuh kita sudah jelas siapa. Mereka adalah para sindikat dan mafia penempatan ilegal yang kadang dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan-kekuasaan," katanya.

Baca Juga: Logan Lucky Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini 6 Oktober 2021, Bergenre Action Dibintangi Channing Tatum

"Jika kita sepakat, bahwa perdagangan orang, perbudakan modern itu adalah tindakan kejahatan, maka saatnya kita harus berani mengambil posisi untuk menghentikannya," tegas Benny menambahkan.

Dalam upaya penerangan sindikat ilegal ini, BP2MI membentuk satgas internal pemberantasan sindikat penempatan ilegal.

Benny memastikan, pihaknya sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.

"Ini menjadi titik start yang baik, yang akan menjawab semua harapan sekaligus mewujudkan tekad dan komitmen kita untuk memberikan perlindungan kepada PMI. Perintah Presiden melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki," terangnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah Satgas Komjen (Purn) Suhardi Alius menyatakan dukungannya atas pembentukan satgas dalam rangka memberantas mafia penempatan ilegal.

"Tadi identifikasi jelas, semua oknum ada di semua lintasan lembaga, kita jangan sampai kalah," tegas Suhardi.

"Tugas kami untuk mendorong semuanya, jangan sampai karena segelintir orang semua berpaku tangan, jangan kita bergerak. Semua kita masukan, penyidik kepolisian, kejaksaan, PPATK," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x