Tanggapi Anjing Disiksa Sampai Mati di Aceh, Guntur Romli: Wisata Halal Kok Pake Cara yang Haram

- 26 Oktober 2021, 20:57 WIB
Guntur Romli menanggapi  tentang wisata halal
Guntur Romli menanggapi tentang wisata halal /

"Dia ga bisa bernafas ini kan cara yang haram, menyiksa binatang apapun, penyiksaan itu adalah suatu hal yang Haram," katanya.

Lebih lanjut, Guntur Romli menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Satpol PP di Aceh tersebut merupakan tindakan biadab.

Ia pun membandingkan kasus penganiayaan terhadap seekor anjing tersebut dengan cara menyembelih hewan kurban.

Menurutnya, dalam menyembelih hewan kurban pun ada adabnya yaitu harus sekali langsung mati, sedangkan seekor anjing bernama Canon itu murni penyiksaan karena dibiarkan kesulitan bernafas.

"Karena kita sampai bicara misalnya adab menyembelih kurban yang harus sekali, senjatanya ga boleh dilihatkan kepada binatang itu, harus disembunyikan, ada adabnya, tata caranya," terangnya.

Baca Juga: Kebijakan Wajib Tes PCR, Ali Syarief: Absurd, Jadi Bahan Tertawaan Orang Waras!

Tak hanya itu, Guntur Romli juga menyinggung klarifikasi Satpol PP di Aceh yang menyatakan bahwa anjing tersebut mati bukan karena disiksa, melainkan stress.

Politisi PSI tersebut, menilai bahwa hal itu sama saja dengan penyiksaan sebab anjing itu sebelumnya dirantai dan dimasukan ke sebuah tempat tertutup sehingga kehabisan nafas.

"Ya sama ajah, ini ko, sudah di rantai kemudian dimasukkan ke sebuah tempat, ditutup kehabisan nafas, pastilah itu akan mati, apapun alasannya, itu fakta yang ada di lapangan yah," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x