Pada kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan jemput bola, dalam memudahkan masyarakat untuk melakukan pengurusan perizinan.
"Kita memiliki mobil keliling yang siap membantu mengurus perizinan, dengan turun langsung ke masyarakat. Kepada semua sektor usaha yang dilakukan oleh masyarakat Kota Bandung, untuk mengurus perizinan usahanya," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Cenderung Menurun, Warga Kota Bandung Diimbau Tetap Waspada
Lebih jauh, dengan adanya perizinan maka masyarakat dapat melakukan usahanya dan berusaha dengan nyaman dan tenang.
"Para pelaku usaha dapat memanfaatkan berbagai kemudahan yang ada dalam perizinan, sehingga dapat melakukan usaha atau berusaha dengan nyaman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambahnya.***