49 Persen Saham Bandara Kualanumu Dijual ke Pihak Asing, Demokrat: Negara Bangkrut di Rezim Jokowi?

- 25 November 2021, 10:06 WIB
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap /Twitter / @YanHarahap/

GALAMEDIA – Bandara Internasional Kualanumu, Deliserdang yang menjadi salah satu kebanggaan masyarakat Sumatera Utara (Sumut) ternyata sudah tidak sepenuhnya milik BUMN PT Angkasa Pura II (Persero).

Diketahui sebesar 49% saham Bandara Kualanumu sudah dijual kepada pihak asing, yaitu GMR Airport International yang berlokasi di India. Sehingga AP II masih memiliki 51% saham di bandara tersebut.

Baca Juga: Curiga Dihipnotis, Petugas Minimarket Depok Gagalkan Aksi Pemerasan

GMR Airport Internasional memenangkan tender strategic partnership Kualanamu International Airport dengan masa pengelolaan selama 25 tahun.

Joint venture company (JVCo) antara AP II dan GMR Airport Internasional membentuk perusahaan baru bernama PT Angkasa Pura Aviasi.

“Pengelolaan dan pengembangan Bandara Internasional Kualanamu akan diserahkan kepada PT Angkasa Pura Aviasi,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaludin.

Baca Juga: Sadis! Gegara Squid Game, Warga Korea Utara Terpaksa Ditembak Mati Hingga Diminta Kerja Paksa Selama 5 Tahun

Bandara Kualanumu dijual dengan nilai Kerjasama sebesar US$ 6 miliar (atau setara Rp 85,6 triliun).

Termasuk investasi dari mitra strategis sedikitnya senilai Rp15 triliun.

Menanggapi penjualan tersebut, politikus Partai Demokrat, Yan Harahap turut membuka suara.

Yan Harahap mengaku terkejut karena sebesar 49% saham telah dijual ke pihak asing.

Baca Juga: Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 25 November 2021: Antam dan UBS Terus Turun

“Ternyata 49% saham Bandara Kualanamu sudah dijual ke pihak asing,” ujarnya melalui akun Twitter pribadi @YanHarahap Kamis, 25 November 2021.

Menurutnya, penjualan ini berindikasi bahwa Indonesia tengah bangkrut saat dikelola oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jika ini benar, jgn2 negara ini sudah bangkrut di tangan rezim ini. Apa begitu?” pungkasnya.

Baca Juga: Cabuli Keponakannya Dua Kali, Seorang Dosen Divonis 6 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan Anak

Sementara itu, praktisi hukum di Medan, Rinto Maha menyesalkan aksi korporasi Angkasa Pura II yang menjual kepemilikan Bandara Kualanamu pada pihak asing.

“Saya tidak anti terhadap investasi asing, tapi Bandara itu kan objek vital karena menyangkut nyawa semua orang. Kita tidak ingin mempercayakan keselamatan penerbangan pada pihak asing,” tuturnya.

Dia berencana untuk menggugat AP II yang telah menjual aset negara kepada perusahaan India.  ***

Editor: Muhammad Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x