Apresiasi Pekerja Seni Bandung, RS Hermina Arcamanik Berikan Perlindungan Sosial

- 27 November 2021, 14:26 WIB
Ilustrasi seseorang sedang mempersiapkan peralatannya untuk memulai pekerjaannya.
Ilustrasi seseorang sedang mempersiapkan peralatannya untuk memulai pekerjaannya. /

GALAMEDIA – Pekerja seni di Kota Bandung patut berterina kasih kepada RS Hermina Arcamanik yang telah mengucurkan corporate sosial responsibility (CSR) dalam bentuk perlindungan Jaminan Sosial bagi ratusan pekerja seni.

CSR ini, disalurkan dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 100 orang pekerja seni di Kota Bandung, melalui program GN Lingkaran BPJAMSOSTEK.

Tentunya, ini merupakan wujud kepedulian nyata RS Hermina Pasteur dalam mendukung dan mengapresiasi pekerja seni keluar dari belenggu pandemi dan memulihkan perekonomian Kota Bandung.

Hal ini dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci, Erni Purnamawati melalui press release yang diterima Galamedianews, Sabtu, 27 November 2021.

Menurutnya, perlindungan sosial yang diberikan RS Hermina Arcamanik bagi ratusan pekerja seni Bandung ini berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian selama 3 (tiga) bulan, terhitung mulai November 2021 hingga Januari 2022.

Baca Juga: Ini 5 Fakta Menarik Tentang Serial Layangan Putus, Reza Rahadian Bahkan Rela Dibenci Penonton

"Jadi, rekan-rekan pekerja seni Kota Bandung dari November 2021 sampai Januari 2022, mereka telah dilindungi RS Hermina Arcamanik apabila mengalami kecelakaan lalu lintas saat pergi bekerja, maupun saat pulang bekerja atau mengalami kecelakaan diri ketika di area lingkungan kegiatan seninya," katanya.

"Maka mereka berhak mendapatkan uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan rumah sakit secara gratis tanpa harus dipungut biaya sepeserpun," tutur Erni.

BPJS Ketenagakerjaan, katanya, akan menanggung biaya pengobatan rumah sakit ketika pekerja seni tersebut, mengalami kecelakaan kerja tanpa batasan tertentu. Tentunya, hanya perlu menunjukan kartu kepesertaannya saja tanpa membayar keuangan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x