Menteri PPPA Soroti Kasus Herry Wirawan Perkosa Santriwati: Harus Mendapatkan Hukuman Kebiri!

- 14 Desember 2021, 15:18 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam jumpa pers di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa, 14 Desember 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam jumpa pers di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa, 14 Desember 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

Jokowi bahkan meminta Kejaksaan untuk tegas dan memberikan tuntutan hukuman maksimal kepada terdakwa Herry Wirawan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pantau Kasus Guru Herry Wirawan Perkosa Belasan Santriwati, Minta Pelaku Dihukum Berat

"Pak Presiden memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Beliau meminta kasusnya ditangani dengan baik oleh teman-teman di Kejaksaan," ujar Bintang Puspayoga.

Ia menambahkan, Presiden Jokowi juga memberikan perintah lainnya, agar negara benar-benar hadir memberikan ketegasan terhadap proses hukum yang berlangsung.

Hal itu, kata Bintang Puspayoga, sudah diperlihatkan oleh Kejati Jabar yang sudah mengangani kasus yang kini tengah berada di persidangan.

"Pak Presiden memerintahkan kami agar berkordinasi dengan lintas sektoral. Syukur, Kejati Jabar bertindak cepat," kata Menteri PPPA.

Presiden Jokowi, lanjut Bintang Puspayoga, juga meminta agar terdakwa Herry Wirawan bisa dihukum seberat-beratnya.

Baca Juga: Teroris KKB di Papua Bakar Bangunan Sekolah, Evakuasi Warga Dihujani Tembakan

Namun, Jokowi juga meminta agar para korban yang kebanyakan masih di bawah umur, dijamin perlindungannya.

"Makanya proses hukum ini akan kami kawal. Pak Presiden juga meminta kebutuhan korban dikawal, apalagi terkait dengan pemenuhan hak dasar anak. Kami akan berikan pendampingan semaksimal mungkin," tandasnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x