Sebelumnya, desakan hukuman kebiri diterapkan kepada Herry menggema. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Asep N Mulyana bahkan akan mengkaji penerapan hukuman tersebut.
"Nanti kita lihat. Akan kita pelajari dan kita kaji lebih lanjut kepada yang bersangkutan. Karena korban cukup banyak," ujar Asep.***