Menteri PPPA Soroti Kasus Herry Wirawan Perkosa Santriwati: Harus Mendapatkan Hukuman Kebiri!

- 14 Desember 2021, 15:18 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam jumpa pers di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa, 14 Desember 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam jumpa pers di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa, 14 Desember 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

Sebelumnya, desakan hukuman kebiri diterapkan kepada Herry menggema. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Asep N Mulyana bahkan akan mengkaji penerapan hukuman tersebut.

"Nanti kita lihat. Akan kita pelajari dan kita kaji lebih lanjut kepada yang bersangkutan. Karena korban cukup banyak," ujar Asep.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x