Kubu Moeldoko Gagal Lagi, Partai Demokrat AHY Kian Kokoh

- 23 Desember 2021, 21:41 WIB
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama jajarannya.
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama jajarannya. /Twitter/@@RicKY_KCh/

Majelis hakim menolak gugatan Moeldoko dan Jhonny karena PTUN tidak mempunyai kewenangan untuk mengadili perkara yang menyangkut internal partai politik.

Sebelumnya, AHY mengaku menerima informasi bahwa eks kader yang menggugat AD/ART Mahkamah Agung (MA) yakin menang usai diberi arahan Moeldoko.

Menurutnya, para penggugat yakin faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat.

"Saya mendapat laporan, bahwa setelah beberapa kali di-briefing oleh KSP Moeldoko di kediamannya, para penggugat sangat yakin bahwa faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan permainannya, dan gugatannya akan diterima oleh MA," kata AHY, Rabu, 10 November 2021.

Baca Juga: 25 PWNU Disebut-sebut Usul Miftachul Akhyar Jabat Rais Aam dan Yahya Cholil Stafquf Jadi Ketua Umum PBNU

Menurutnya, hasutan dan pamer kekuasaan yang dilakukan Moeldoko itu mencoreng nama baik Presiden Joko Widodo serta menabrak etika politik, moral, dan merendahkan supremasi hukum di Indonesia.

AHY mengaku pihaknya telah mencium gelagat pihak Moeldoko yang gemar memamerkan kekuasaan dengan jabatan sebagai KSP sejak awal.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x