Erick Thohir Bantu Ungkap Kasus Korupsi Jiwasraya-Asabri, Begini Respons Jaksa Agung

- 1 Januari 2022, 21:24 WIB
Jaksa Agung ST Burhanudin.
Jaksa Agung ST Burhanudin. /Dokumentasi Kejaksaan Agung/

GALAMEDIA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang telah membantu Kejaksaan RI mengungkap kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri (Persero).

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin pun memberikan responsnya. Ia mengapresiasi dan berterima kasih kepada Erick Thohir.

"Terima kasih kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir atas kontribusi dan kerja samanya sehingga Kejaksaan dapat mengungkap secara tuntas mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri (Persero)," kata Burhanuddin berdasarkan keterangan tertulisnya, Sabtu, 1 Januari 2022.

Baca Juga: THAILAND DIAMBANG JUARA AFF 2020! HANYA 2 Menit, Indonesia Langsung Kebobolan 2 Gol

Ia menyampaikan hal tersebut dalam Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan Agung Tahun 2022, di Jakarta, Sabtu.

Lebih lanjut, Burhanuddin menyampaikan, terkait kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri itu, Kejaksaan Agung menjerat sejumlah pihak menjadi tersangka hingga akhirnya berstatus narapidana.

Mengenai vonis yang dijatuhkan, kata dia, dalam kasus Jiwasraya, beberapa narapidana divonis seumur hidup. Kemudian dalam kasus Asabri, satu terdakwa dituntut hukuman mati.

Lalu terkait kerugian yang dialami oleh negara, Burhanuddin menyebutkan negara dirugikan senilai Rp 16,8 triliun dari korupsi Jiwasraya dan Rp 22,78 triliun dari Asabri.

Baca Juga: KEBOBOLAN di Menit Awal, Thailand Tertinggal 1 Gol dari Indonesia di Babak I Final AFF 2020

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x