Langkah Anies Baswedan Naikkan UMP DKI Diapresiasi, Diyakini Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional

- 2 Januari 2022, 17:24 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meraih penghargaan 'Best Governor for Inclusive Economic Growth'.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meraih penghargaan 'Best Governor for Inclusive Economic Growth'. /Tangkapan Layar / Instagram @aniesbaswedan

GALAMEDIA - Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan besaran persentase Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.

Seperti diketahui, persentase UMP DKI Jakarta naik dari sekitar 1,09 persen atau sekitar Rp 38 ribu menjadi menjadi 5,1 persen atau sebesar kurang lebih Rp 225 ribu.

Dukungan datang dari Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.

Ia menilai keputusan Anies Baswedan yang akan menaikkan UMP DKI 2022 menjadi Rp 4.641.854 itu bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Suharso menyatakan, besaran kenaikan UMP DKI 2022 itu dapat mendorong konsumsi masyarakat hingga sebesar Rp 180 triliun per tahun. Hal itu pada akhirnya yang diuntungkan adalah pengusaha.

Baca Juga: Habib Bahar Diperiksa Besok, Begini Penjelasan Polri

"Kami di Bappenas menghitung kalau naiknya saja rata-rata bisa 5 persen itu akan memompa disposal pengeluaran dari menambah konsumsi itu kira-kira sama dengan Rp180 triliun per tahun," jelas Suharso, melalui keterangan persnya.

Kondisi tersebut, ujar Suharso, akan memberikan bantalan pertumbuhan konsumsi setidaknya 5,2 persen. Hal itu, ujar dia, perlu karena sifatnya resiprokal alias ada efek membalik, sehingga pada akhirnya produk-produk bertambah dan menggerakkan permintaan.

"Jadi kalau 56 persen saja dari produk domestik bruto (PDB) kita itu adalah konsumsi kenaikan itu saja 2,3 persen sudah ada di tangan," terangnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x