Habib Bahar Dilapor Kasus Ujaran Kebencian Pejabat Negara, Mahfud MD: Soal Pak Dudung Mungkin Terlalu Remeh

- 6 Januari 2022, 18:48 WIB
Mahfud MD tegaskan akan kawal kasus Habib Bahar.
Mahfud MD tegaskan akan kawal kasus Habib Bahar. /Tangkapan layar dari kanal YouTube Karni Ilyas Club/Tangkapan layar dari kanal YouTube Karni Ilyas ClubTangkapan layar dari kanal YouTube Karni Ilyas Cl

Sehubungan dengan itu, ia pun mengaku telah mewanti-wanti agar dakwaan mesti tegas dan harus jelas apa yang didakwakan, kapan, bukti hingga saksinya.

“Saya sudah katakan, jangan main-main kalau orang salahnya dicari-cari nanti rakyat akan tahu, oleh sebab itu, dakwaan itu harus tegas. Apa yang didakwakan, kapan dilakukan, apa buktinya, siapa saksinya itu harus jelas,” ucapnya lagi menambahkan.

Meski begitu, ia mengungkapkan dalam kasus tersebut penyidik polisi telah menghadirkan puluhan saksi telah dipanggil, baik saksi ahli maupun saksi fakta.

"Saya dengar di awal ada 30 orang ya. Kini kalau tak salah terbaru jumlah saksi sudah mencapai 50 orang. Ya ada saksi ahli, saksi fakta dan sebagainya," ujarnya.

Meski begitu, terbaru Polda Jabar mendapat limpahan kasus Habib Bahar dalam kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap pejabat negara dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ketua Umum PBNU Beri Tugas Erick Thohir: Tindaklanjuti Pembangunan Ruang Tambahan untuk PBNU ke Depan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tindak pidana ujaran kebencian tersebut diduga dilakukan oleh Bahar bin Smith.

Meski begitu, Ibrahim belum dapat menjelaskan sosok pejabat negara tersebut.

Disebutkan, tempat kejadian perkara tindak pidana ujaran kebencian tersebut berada di wilayah Polda Jawa Barat.

Oleh karenanya laporan yang dilakukan oleh HS di Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x