Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap misalnya, dia mempertanyakan aturan Kemenag tersebut dan membandingkannya dengan kasi Presiden Jokowi bagi-bagi kaos sampai menimbulkan kerumunan.
"Jarak melempar kaos? Jarak antar kerumunan yang dilempar kaos? Durasi waktu melempar2 kaos berapa menit?," cuit anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini lewat akun Twitter @YahHarahap.
Seperti diketahui, kerumunan yang timbul akibat kunjungan kerja Presiden Jokowi juga sempat menuai kritik.
Baca Juga: Hiii..! Ada 2 Sarang Ular di Rumah Baim Wong, Panji Petualang Ungkap Alasannya
Kerumunan tersebut terjadi saat Jokowi melakukan kunjungan kerja di Toba, Sumatera Utara pada Rabu, 2 Februari 2022 pekan lalu.
Dalam video yang beredar, Jokowi tampak membagi-bagikan kaos dan disambut kerumunan warga.***