Menag Yaqut Atur Jarak Jemaah hingga Durasi Ceramah, Anak Buah AHY Tanya Aturan Jokowi Lempar Kaos

- 7 Februari 2022, 11:26 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas /Foto: Kemenag RI
Menag Yaqut Cholil Qoumas /Foto: Kemenag RI /

Baca Juga: Doddy Sudrajat Benar-benar Bakal Pindahkan Makam Vanessa Angel? Haji Faisal Mendadak Ajak Gala Sky Ziarah

Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap misalnya, dia mempertanyakan aturan Kemenag tersebut dan membandingkannya dengan kasi Presiden Jokowi bagi-bagi kaos sampai menimbulkan kerumunan.

"Jarak melempar kaos? Jarak antar kerumunan yang dilempar kaos? Durasi waktu melempar2 kaos berapa menit?," cuit anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini lewat akun Twitter @YahHarahap.

Seperti diketahui, kerumunan yang timbul akibat kunjungan kerja Presiden Jokowi juga sempat menuai kritik.

Baca Juga: Hiii..! Ada 2 Sarang Ular di Rumah Baim Wong, Panji Petualang Ungkap Alasannya

Kerumunan tersebut terjadi saat Jokowi melakukan kunjungan kerja di Toba, Sumatera Utara pada Rabu, 2 Februari 2022 pekan lalu.

Dalam video yang beredar, Jokowi tampak membagi-bagikan kaos dan disambut kerumunan warga.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x