Berdasarkan penelusuran, seperti dikutip dari laman TurnBackHoax.id, Kepala Humas BPJS Kesehatan. M Iqbal Anas Maruf menuturkan informasi tersebut bukan informasi resmi dari BPJS Kesehatan.
"Hoax bisa datang kapan saja, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan cek status kepesertaan dengan menggunakan aplikasi JKN atau bisa bertanya melalui sosial media resmi BPJS Kesehatan," ujar Iqbal.
Iqbal juga menuturkan agar masyarakat turut aktif menanyakan informasi mengenai BPJS Kesehatan melalui sosial media resmi ataupun call center 165.
Menurutnya, Faskes tingkat pertama yang berhadapan langsung dengan masyarakat turut mendorong untuk aktif melakukan sosialisasi kepada para peserta BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Demi Kereta Cepat Jakarta Bandung, Tahun Depan Flyover Ciroyom Bakal Dibangun
Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah termakan hoax yang beredar di media sosial.
Masyarakat dapat memantau informasi resmi dari BPJS Kesehatan melalui sosial media BPJS Kesehatan yang sudah terverifikasi.
Dengan kata lain, informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks dan bukan berasal dari informasi resmi dari BPJS Kesehatan.