Bela Menag Yaqut, LBH Ansor Akan Polisikan Roy Suryo: Dia Bukan Pemuka Agama Islam!

- 24 Februari 2022, 21:00 WIB
Pakar telematika, Roy Suryo yang terancam dipolisikan oleh LBH Ansor.
Pakar telematika, Roy Suryo yang terancam dipolisikan oleh LBH Ansor. /Instagram /@krmtroysuryo2/

Baca Juga: Rusia dan Ukraina Perang, Jokowi Keluarkan Pernyataan Tegas!

"Roy Suryo bukan ahli bahasa, bukan ahli hukum, bukan pemuka agama Islam, dia juga tidak tabayyun dulu ke Menteri Agama, tahu-tahu membuat laporan polisi setelah lihat video,” ungkapnya.

Menurut Dendy sikap Roy Suryo melayangkan masalah ini ke jalur hukum berpotensi semakin memperkeruh suasana, sebab faktanya Menag Yaqut sama sekali tak pernah membanding-bandingkan antara azan atau pengeras suara dengan gonggongan anjing.

Baca Juga: Serukan Change Your Life Style, dr Tirta: Emang Anya Geraldine Minum Obat Pelangsing, Mencret-mencret Gitu?

Menag dalam konteks tersebut, menurut dia, hanya mencontohkan di antara bentuk kebisingan yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat. Kemudian, lanjut Dendy, media massa yang melakukan kesalahan penulisan juga sudah memberikan klarifikasinya.

Pelaporan ke polisi, kata dia, adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang, namun materi laporan tidak boleh serampangan.

“Pelaporan polisi tidak boleh didasari iktikad buruk dan motif jahat yang bertujuan semata-mata untuk merusak nama baik terlapor,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah