Eksklusif! Mahfud MD Sampaikan Peringatan ke Publik: Pemerintah Tak Pernah Bahas Pemilu atau Masa Presiden!

- 7 Maret 2022, 17:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Instagram/@polhukamri

GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut buka suara perihal isu penundaan Pemilu 2024 serta perpanjangan masa jabatan Presiden RI.

Dilansir Galamedia dari saluran YouTube Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak pernah membahas mengenai wacana yang belakangan ini ramai diperbincangkan publik.

"Di tubuh pemerintah sendiri sampai sekarang tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan Presiden dan Wapres," jelasnya dilansir Galamedia dari saluran YouTube Menko Polhukam pada Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: 5 Artis Terkaya di Indonesia, Raffi Ahmad, Syahrini, KD Disingkirkan Penyanyi Go Internasional Ini

Baik untuk menjadi 3 periode maupun memperpanjang 1 atau 2 tahun. Tidak ada di pemerintah," sambungnya.

Seolah geram dengan menguatnya isu penundaan Pemilu 2024, Mahfud MD lantas menegaskan bahwa sebenarnya Presiden Jokowi memastikan Pemilu 2024 mendatang berlangsung secara lancar.

Tak berhenti disitu, dikatakan Mahfud MD, Presiden Jokowi sendiri juga berharap pada Pemilu nanti, tidak memboroskan anggaran hingga tidak terlalu lama masa kampanye.

Lebih jauh, Menkopolhukam itu pun menilai jika Presiden Jokowi sendiri turut menentukan jadwal Pemilu 2024 yang kabarnya akan dilangsungkan pada 8 atau 15 Mei 2024 nanti.

"Usul ini disetujui oleh Rapat Kabinet yang dipimpin oleh Presiden pada 27 September 2021 dan akan disampaikan kepada KPU dan DPR," jelasnya.

Baca Juga: Vanessa Khong Akan Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Investasi yang Menjerat Kekasihnya, Indra Kenz

Sayang, penentuan tanggal Pemilu 2024 oleh Jokowi tersebut rupanya tidak setuju oleh DPR dan KPU.

Bahkan DPR dan KPU kabarnya akan mengajukan alternatif tanggal lain.

"Oleh sebab itu, Presiden berkomunikasi dengan KPU di Istana Merdeka pada tanggal 11 November 2021 dan presiden menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024, sesuai yang diusulkan KPU dan DPR," ujarnya.

Meski begitu, berdasarkan penuturan Mahfud MD, Presiden Jokowi memberi tugas pada Menko Polhukam dan Mendagri agar menyiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Baca Juga: Ngakak Banget! Hesti Purwadinata Tak Kuasa Ingin Buang Air Besar Hingga Kentutnya Terdengar di TV

"Dengan demikian sikap Presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. Jadi tidak perlu lagi ke masalah-masalah di luar itu, yang menjadi urusan di luar pemerintahan," ujarnya

Seperti yang diketahui, belakangan ini santer diberitakan terkait isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden RI yang kembali mencuat ke permukaan publik.

Diketahui, adanya isu tersebut lantas ditolak oleh sejumlah kalangan.

Meski begitu, Presiden Jokowi rupanya tak melarang akan adanya isu tersebut.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai bahwa wacana penundaan Pemilu 2024 serta perpanjangan masa jabatan Presiden RI merupakan bagian dari demokrasi.

Kendati demikian, Presiden Jokowi sendiri mengaku akan tetap patuh pada konstitusi dan Undang Undang Dasar 1945.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x