Banyak Jabatan Kosong, Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Mudah-mudahan Besok Bisa Kita Lantik

- 18 April 2022, 16:10 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama istri usai dilantik Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 18 April 2022.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama istri usai dilantik Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 18 April 2022. //Darma Legi/Galamedia/

Yana pun ingin meluruskan soal dirinya saat menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) bisa melantik para ASN. Hanya saja sesuai surat keputusan (SK) Mentri Dalam Negeri (Mendagri), Plt bila akan melantik harus meminta izin terlebih dahulu.

Baca Juga: Buka Puasa di IKN, BALIKPAPAN dan SAMARINDA Senin 18 April 2022 Jam Berapa? Ini Jadwal dari Kemenag

"Saya luruskan dulu bahwa Plt itu bisa melantik. Jangan terkesan Plt Wali Kota Bandung enggak mau melantik. Plt Wali Kota Bandung itu bisa melantik dan mau melantik. Hanya di SK Mendagri, Plt kalau mau melantik harus minta izin ke Kemendagri," ungkapnya.

"Kita itu sudah mengajukan (untuk pelantikan, red) ini ada jejak digitalnya tanggal 28 Desember 2021 kami sudah mengajukan pengisian 13 lurah yang kosong, 9 sekretaris lurah, kepala sekolah SD SMP TK dan beberapa jabatan kosong, cuma itu kan engak keluar izinnya," ungkapnya.

Sekarang ini, Yana pun sudah menjabat sebagai wali kota definitif sehingga bisa melakukan pelantikan tanpa izin ke Kemendagri.

"Kan Sekarang engak perlu minta izin, bisa langsung. Insyallah besok atau lusa kita lakukan pelantikan jabatan jabatan yang kosong," terangnya.

Disinggung soal perbedaan antara Plt dan definitif, Yana mengaku tidak ada. Beban antara Plt dan definitif pun sama.

"Enggak ya, makanya dari kemarin ada tanya pak deg degan, enggak. Hampir empat bulan saya jadi Plt, sama saja dan banyak yang membantu juga (para ASN, red)," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x