Jumlah DMO yang dijaga ada sekitar 10 juta ton minyak goreng, yang terdiri dari dua juta ton cadangan dan delapan juta ton pasokan minyak goreng.
"Kementerian Perdagangan akan menetapkan jumlah besaran DMO. DMO akan atau harus dipenuhi masing-masing produsen,” ucapnya.
Baca Juga: Miss Global Estonia 2022 Unggah Video Sudutkan Polisi, Ini Reaksi Kemenkumham RI
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga akan menerapkan aturan domestic market obligation.
Selain itu domestic price obligation akan mengacu terhadap kajian BPKP.***