Menurutnya, rata-rata warga Kota Cimahi yang sudah berangkat transmigrasi masih bertahan, karena mereka sudah nyaman dengan keadaan ekonomi di daerah perantauan.
"Dari sisi ekonomi kayaknya lebih nyaman disana, karena rata-rata yang dikirim sudah punya keahlian," ujarnya.
Dijelaskannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika mengikuti program transmigrasi.
Di antaranya berkeluarga, berusia antara 18 sampai 50 tahun, belum pernah bertransmigrasi, berbadan sehat, memiliki keterampilan sesuai kebutuhan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang tersedia di lokasi tujuan, sebagaimana diatur dalam perjanjian kerjasama antar daerah.
"Pengecualian syarat untuk menjadi transmigran, di antaranya pendaftar yang belum berkeluarga sepanjang memenuhai keahlian khusus seperti tenaga ahli, guru, paramedis, dan rohaniawan. Janda sepanjang mengikutsertakan anak laki-laki dewasa, dan pendaftar yang pernah menjadi transmigran sepanjang alasan meninggalkan lokasi karena kerusuhan sosial dan bencana alam," bebernya.
Diakui Teja jika pihaknya belum mengetahui pasti kapan akan memberangkatkan lagi warga untuk bertransmigrasi.
"Tahun 2022 tidak dapat kuota, dan Tahun 2023 masih menunggu dari provinsi dan kementerian," sebutnya.***