Pelestarian Satwa Liar, Purbaya Si Macan Tutul Jawa Dilepasliarkan di Wisata Alam Kawah Kamojang Bandung

- 15 Desember 2022, 13:52 WIB
Purbaya si Macan Tutul Jawa telah dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Kawah Kamojang, Kabupatena Bandung sebagai upaya pelestarian satwa liar.
Purbaya si Macan Tutul Jawa telah dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Kawah Kamojang, Kabupatena Bandung sebagai upaya pelestarian satwa liar. /Humas BBKSDA

GALAMEDIANEWS – Pelestarian satwa liar terus diupayakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, salah satunya dengan melepasliarkan Purbaya, si Macan Tutul Jawa.

Satwa liar yang diberi nama Purbaya itu dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Kawah Kamojang, Kabupaten Bandung.

Pelepasan Purbaya Si Macan Tutul Jawa (Panthera Pardus Melas) jantan itu dalam rangka memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2022.

Purbaya merupakan Macan Tutul yang terkena perangkap jerat seling di kawasan hutan lindungan Kamojang, Kecamatan Ibun, Kabupaten Garut 22 November 2022.

Baca Juga: Jelang NATAL dan TAHUN BARU 2023, Walikota Bandung Bertemu Khusus Tokoh Agama Katolik dan Kristen

Penemuan Macan Tutul Jawa itu setelah ada laporan dari warga yang langsung dilakukan penyelamatan oleh Tim Rescue BBKSDA Jawa Barat bersama Tim Medis dari Taman Satwa Cikembulan, Kadungora, Garut.

Satwa liar itu kemudian diobservasi dan dan menjalani pemeriksaan kesehatan di Lembaga Konservasi Taman Satwa Cikembulan.

Purbaya berumur kurang lebih 7 tahun dan memiliki berat 25 kg.

Tim Medis memastikan luka di bagian hidung dan telapak kaki belakang Purbaya sembuh terlebih dahulu sebelum melepasnya.

Halaman:

Editor: Nalarya Nugraha

Sumber: BBKSDA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x