“Diharapkan para pihak dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian satwa liar, khususnya Macan Tutul dengan tidak memburu, memperjualbelikan, maupun memelihara satwa liar tersebut secara ilegal,” ujar Irawan menegaskan.
Itulah kisah Purbaya, Macan Tutul Jawa yang telah dilepasliarkan dan kembali ke habitat aslinya di Taman Wisata Alam Kawah Kamojang, Kabupaten Bandung.***