Kasus Positif Secapa AD Tidak Masuk ke Dalam Data Kasus Covid-19 Kota Bandung

- 16 Juli 2020, 18:48 WIB
/Rio Rizky Batee/

"Itu sudah diberlakukan (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) dua hari yang lalu. Sekarang sudah berjalan, ada tiga cek poin yaitu di Jalan Cipaku, Hegarmanah, dan Panorama. Berlaku untuk sekitar 7 RW dan ada penutupan permanen dari pukul 21.00 WIB sampai 05.00 WIB," jelasnya. 

Dikatakannya di luar jam penutupan, masyarakat boleh beraktivitas seperti biasa. Namun bagi yang masuk dan keluar di bawah kendali atau kontrol petugas di cek poin.

Baca Juga: RUU HIP Baru Bisa Dicabut dari Prolegnas 2020 Usai Reses DPR RI

Terkait warga yang terdampak PSBM, pihaknya masih menunggu informasi berjenjang dari RT, RW, Lurah, hingga Camat. Jika memang ada warga yang membutuhkan akan dibantu.

"Di sana juga sudah bergerak (warga), saling peduli antar masyarakat di sana, apalagi di beberapa lokasi ada yang secara ekonomi sangat luar biasa, sehingga bagaimana kita menyentuh hati kepedulian mereka untuk membantu apabila ada masyarakat yang secara ekonomi harus dibantu," tambahnya.***

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah