Hari Ibu Nasional Diperingati Setiap 22 Desember, Simak Latar Belakangan Penetapannya

- 20 Desember 2022, 20:05 WIB
Ilustrasi Hari Ibu Nasional yang diperingati pada 22 Desember.
Ilustrasi Hari Ibu Nasional yang diperingati pada 22 Desember. /Freepik/fwstudio/

Baca Juga: KABAR BURUK Menerpa PERSIB Bandung Jelang Lawan Persita, 8 Pemain Absen!

Kongres Perempuan Indonesia pertama dilaksanakan tidak lama setelah Sumpah Pemuda, berlangsung Desember 1928 dengan tujuan menyatukan perkumpulan perempuan-perempuan Indonesia dalam satu Perhimpunan Perempuan Indonesia.

Dilansir dari bpmpriau.kemdikbud.go.id, pada Juli 1935 kembali dilaksanakan Kongres Perempuan Indonesia II, dalam konggres ini dibentuk Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH) dan menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang.

Sejak kongres pertama, diakui sebagai tonggak sejarah kebangkitan pergerakan perempuan Indonesia, sehingga pada Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung pada tahun 1938, ditetapkanlah tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu melalui Peraturan Presiden Nomor 316 tahun 1959. 

Jadi peringatan Hari Ibu sudah ditetapkan sejak lama.***

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah