Di tempat yang sama juga Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono melengkapi pernyataan dari Didi Suhardi.
Riyono pada intinya menyebut bahwa perkara ini serius ditangani oleh Kejati Jabar atas laporan dari warga Purwakarta.
Kejati Jabar pun langsung bergerak untuk menelusurinya apakah memang benar adanya apa yang dilaporkan tersebut.
Kemudian juga sudah dilakukan analisa mengenai ada tidaknya unsur perbuatan mereka menuju ke tindak pidana korupsi.
Tentu saja tahap klarifikasi ini awal ada tidaknya tindak pidana.***