DUA PETINGGI Kejati Jabar Ungkap Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Pasca Bupati Anne Ratna Mutasi Eselon III & IV

- 24 Desember 2022, 07:14 WIB
2 petinggi Kejati Jabar merespon langsung kasus dugaan jual beli jabatan pasca Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melantik secara mendadak para pejabat dilingkungan Pemkab Purwakarta
2 petinggi Kejati Jabar merespon langsung kasus dugaan jual beli jabatan pasca Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melantik secara mendadak para pejabat dilingkungan Pemkab Purwakarta /Kejati Jabar


GALAMEDIA NEWS - Dua pejabat Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) merespon langsung atas penanganan kasus dugaan jual beli jabatan dalam mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beberapa bulan lalu.

Dua pejabat Korps Adhiyaksa yang mengomentari dugaan jual beli jabatan pasca Bupati Anne melantik para pejabat yang diduga bermasalah dalam prosesnya tersebut adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Wakajati Jabar) Didi Suhardi dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono.

Dua petinggi yang berbicara dalam kasus di kabupaten Purwakarta yang kini menjadi perhatian publik dan membuat nama Bupati Anne terbawa bawa tersebut menandakan keseriusan Kejati Jabar untuk mengusut kasus dugaan jual beli jabatan di Purwakarta ini sampai tuntas.

Baca Juga: Sinopsis Cek Tokok Sebelah 2, Ernest Prakasa Terganjal Restu Ibu Calon Istri

2 petinggi Kejati Jabar menyampaikan pernyataannya dalam forum resmi konferensi pers dalam rangka capaian akhir tahun 2022 di Gedung Kejati Jabar pada Jumat 23 Desember 2022 sore hari.

Lalu bagaimana penangaan kasus ini kedepannya, apakah lanjut hingga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan ini atau berhenti.


Pernyataan Wakajati Jabar Didi Suhardi terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Purwakarta


Didi Suhardi menjelaskan secara gamblang soal penanganan kasus yang sedang ramai dibicarakan di Purwakarta.

Menurut Didi terkait kasus Purwakarta tersebut memang bidang Pidsus sedang menanganinya namun saat ini baru dalam tahap klarifikasi.

Tahap klarifisikasi yang dimaksud, menurut Didi Suhardi adalah meminta keterangan dari beberapa pihak, yakni pihak pelapor dan juga pihak yang terlapor yakni beberapa pejabat di Kabupaten Purwakarta yang mengurusi masalah ini.

Proses selanjutnya setelah klarifikasi adalah akan dianalisis terlebih dahulu, apakah kasus dugaan jual beli jabatan tersebut masuk pada ranah tindak pidana khusus berupa suap atau lainnya.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x