GALAMEDIA NEWS- Tarif parkir di Kota Bandung akan naik mulai 11 Januari 2023, untuk motor saja per jam nya harus merogoh kocek Rp5.000 dari sebelumnya hanya Rp2.000.
Kenaikan tarif parkir di Kota Bandung tersebut diperbincangkan baik di dunia maya maupun secara langsung hasil investasi wartawan. Umumnya mereka menyesalkan ada rencana kenaikan tarif parkir tersebut karena dari sisi pelayanan tentang parkir secara keseluruhan di Kota Bandung belum tertata dengan baik.
Warga pun mempertanyakan mengenai parkir di badan jalan yang dipasang mesin parkir kini sebagian sudah tidak berfungsi. Apa yang digadang gadang pada saat Ridwan Kamil menjadi Walikota Bandung dulu tidak sesuai kenyataan.
Mesin Parkir Besi Tua yang Nyaris Tak Berguna
Di tengah pro kontra akan naiknya tarif parkir di Kota Bandung, kini ramai dibicarakan juga mengenai mesin parkir yang berada di pinggir jalanan di Kota Bandung.
Dilansir dari beberapa media masa seperti dari Pikiran Rakyat, bahwa mesin parkir dianggarkan saat Walikota Ridwan Kamil yang membuat pengadaan mesin parkir senilai Rp 80 miliar.
Anggaran tersebut diperuntukan sebanyak 445 mesin parkir yang disebar di 221 titik sudut jalan di Kota Bandung.
Baca Juga: Stadion GBLA Diizinkan Untuk Laga Persib vs Persija Rabu 11 Januari 2023
Mesin parkir merk Cale itu dihargai satu unitnya Rp125 juta dipasang pada tahun 2016 lalu.
Namun hingga saat ini fungsi mesin parkir yang sedianya akan menggantikan fungsi orang atau tukang parkir dengan adanya mesin parkir tersebut. Jadi setiap pengguna parkir di badan jalan bisa langsung bayar lewat mesin parkir.