GALAMEDIANEWS – Wacana Pemilu 2024 akan menggunakan sistem proporsional tertutup semakin menguat dengan diajukannya gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
Sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 dianggap mampu menghemat biaya politik hingga Rp 40 triliun, benarkah demikian?
Kendati mampu hemat biaya politik hingga Rp 40 triliun, sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 ini dinilai akan menurunkan kualitas demokrasi.
Bahkan 8 partai politik peserta Pemilu 2024 sepakat menolak sistem proporsional tertutup yang dianggap sebagai kemunduran demokrasi.
Ke-8 partai politik yang menolak sistem tersebut yakni Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP, PKB dan Nasdem.
Baca Juga: HEBOH Venna Melinda vs Ferry Irawan, Ibu Verrel Bramasta Laporkan Dugaan KDRT
“Kami Partai Demokrat menolak keras upaya mengembalikan sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Ini memundurkan kualitas demokrasi, mengembalikan model kekuasaan sentralistik dan menafikkan kerja keras kader partai dalam membina konstituen,” ujar Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Ke-8 partai politik tersebut menganggap sistem proporsional tertutup menjadi preseden buruk yang melukai hak rakyat sebagai pemilih.
Hemat Biaya Politik