Ketiga, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang menjadi DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. Paulus Tannos diduga melakukan korupsi sehubungan dengan pembelian KTP elektronik antara tahun 2011 dan 2013 di Kementerian Dalam Negeri.
Keempat, Ricky Ham Pagawak yang diduga menerima hadiah terkait dengan proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah dan penerimaan lainnya dan telah menjadi DPO KPK sejak 15 Juli 2022.***