FERDY SAMBO Divonis Hukuman Mati, Disimpulkan Ikut Menembak Brigadir J

- 13 Februari 2023, 16:08 WIB
FERDY SAMBO Divonis Hukuman Mati, Disimpulkan Ikut Menembak Brigadir J.
FERDY SAMBO Divonis Hukuman Mati, Disimpulkan Ikut Menembak Brigadir J. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim, Ferdy Sambo tidak diberikan pendapatnya. Majelis langsung menutup persidangan.

Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J

Majelis Hakim juga menyimpulkan Ferdy Sambo ikut tembak Brigadir J hingga tewas. "Majelis Hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock, yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan," papar Wahyu.

Baca Juga: BREAKING NEWS: FERDY SAMBO Divonis Hukuman Mati!

Keyakinan Majelis Hakim diperoleh berdasarkan keterangan Ferdy Sambo yang menjelaskan momen sebelum Ferdy Sambo menciptakan skenario tembak-menembak.

Termasuk juga dari kesaksian mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, yang menyatakan melihat sang bos menjatuhkan senjata jenis HS yang kemudian dimasukkannya ke dalam saku kanan celana pakaian dinas lapangan (PDL) Sambo dan mengenakan sarung tangan hitam.

Keyakinan Mejelis Hakim juga diperkuat dengan kesaksian mantan Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan Rifaizal Samual.

Saksi menyebut Ferdy Sambo membawa senjata api di dalam holster yang ada di pinggang sebelah kanan pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), serta kesaksian Richard Eliezer atau Bharada E.

Sidik Jari di Senjata

Selain keterangan Ferdy Sambo dan sejumlah saksi, kesimpulan Majelis Hakim tersebut juga didasari oleh keterangan sejumlah ahli yang dihadirkan di muka persidangan silam.

Salah satunya, keterangan Ahli Pemeriksa Forensik Muda Fira Samia yang menyatakan bahwa penggunaan sarung tangan dapat mencegah tertinggalnya DNA dalam barang.

Baca Juga: 31 GRATIS LINK NONTON FILM Legal Gantikan Rebahin, LK21, Dunia21 Resolusi Full HD 1080p, Streaming di Sini!

Halaman:

Editor: Usman Alwasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah