Habiskan Waktu 8,5 jam Untuk Berikan Klarifikasi, KPK Sebut Mobil Rubicon Rafael Alun Trisambodo Telah Dijual

- 1 Maret 2023, 22:26 WIB
Meski Rafael Alun Trisambodo sudah berikan klarifikasi, dan sudah melaporkan kekayaannya, publik masih tak percaya. Pasalnya, beredar informasi mengenai kendaraan hingga rumah-rumah mewah miliknya yang ditaksir lebih dari yang dilaporkan (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Meski Rafael Alun Trisambodo sudah berikan klarifikasi, dan sudah melaporkan kekayaannya, publik masih tak percaya. Pasalnya, beredar informasi mengenai kendaraan hingga rumah-rumah mewah miliknya yang ditaksir lebih dari yang dilaporkan (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar) /

Baca Juga: Groundbreaking Proyek PLTA Mentarang Induk, Presiden Jokowi: Dukung Transformasi Indonesia Tuju Ekonomi Hijau

"Harley Davidson, karena tidak ada plat nomornya, kami tidak bisa melacak ke mana-mana," tambah Pahala.

KPK memanggil Rafael Alun untuk mengklarifikasi perbedaan antara profil kekayaan senilai Rp 56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai golongan III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Rafael Alun menghabiskan waktu 8,5 jam untuk memberikan penjelasan kepada penyidik KPK.

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, putra Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina.

Pada saat kejadian, Mario Dandy mengendarai mobil Rubicon, yang belakangan diketahui merupakan mobil mewah yang menunggak pajak.

Baca Juga: Suka Nonton Konser? Pilih Samsung Galaxy S22 Ultra vs iPhone 13 Pro Max, Cek Spesifikasi dan Harga di Sini

Sebagai anak seorang pejabat pajak, Mario Dandy sering memamerkan kemewahannya di media sosial, sehingga kekayaan ayahnya yang berjumlah sekitar Rs 56 miliar diketahui publik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala bagian umum Kanwil DJP Jakarta II untuk memudahkan proses penelusuran aset ***

Halaman:

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah