Dedi menerangkan, sistem belajar mengajar masih sama seperti rencana pembukaan sekolah di Kota Sukabumi. Hanya 18 siswa yang diperbolehkan belajar di kelas dalam satu rombongan kelas.
Sisanya, belajar di rumah secara daring. Pembagian siswa seperti itu dilakukan bergantian setiap pekan. Bangku di dalam kelas juga perlu diatur dengan jarak 1,5 meter antarbangku.
Sarana prasarana pencegahan penyebaran Covid-19 yang perlu disiapkan sekolah, seperti tempat cuci tangan di pintu masuk sekolah, alat cek suhu tubuh, dan tisu. Siswa diwajibkan mengganti tisu yang berada di dalam masker wajah setiap empat jam sekali.
Baca Juga: Ketua RT di Kabupaten Bandung Tega Bunuh Warganya Sendiri, Ini Masalahnya
"Kegiatan dengan alat yang disentuh banyak orang tidak boleh dilakukan dulu, seperti olahraga bola," kata Dedi.
Ruang unit kesehatan sekolah (UKS) juga perlu disiapkan dan pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan puskesmas terdekat. Dengan demikian, UKS dapat melakukan tindakan cepat tanggap dalam menangani pasien Covid-19.
Dedi menambahkan, dengan dimulainya kegiatan belajar tatap muka, diharapkan kegiatan belajar mengajar saat pandemi Covid-19 bisa berjalan lebih baik. Penyerapan materi belajar oleh siswa pun bisa lebih maksimal.***