53 Daerah Masuk Zona Merah, Satgas Covid-19 Ungkap Lokasi Kerap Jadi Klaster Penyebaran Corona

- 27 Juli 2020, 18:28 WIB
Ilustrasi kasus corona di Indonesia.*
Ilustrasi kasus corona di Indonesia.* /



GALAMEDIA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan ada sejumlah lokasi yang menjadi klaster penularan Covid-19 (virus corona) di Indonesia.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyatakan, pada lokasi tersebut kerap terjadi kerumunan yang rentan akan penularan.

Tempat-tempat itu, menurut Wiku, yakni pasar dan pelelangan ikan, pesantren, transmisi lokal setiap daerah dan fasilitas kesehatan. Kemudian, lanjut Wiku, klaster penularan virus juga termasuk lokasi yang menjadi tempat penyelenggaraan acara seminar, pusat perbelanjaan atau mal, tempat ibadah dan perkantoran.

Baca Juga: Ditemukan di Tempat Sampah 30 Tahun Lalu, Bayi Ini Kini Menjadi Pengusaha Sukses

"Ini perlu kerjasama antara satgas di daerah dengan masyarakat dan operator dari fasilitas ini agar betul-betul dilakukan monitoring dan evaluasi," ujar Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7).

Dalam laporan perkembangan penanganan Covid-19 sore ini, Wiku menuturkan terdapat kenaikan persentase zona merah atau risiko tinggi penularan virus corona untuk wilayah kabupaten/ kota dari semula 6,81 persen pada pekan sebelumnya menjadi 10,31 persen untuk pekan ini.

Ia berujar terdapat penambahan menjadi 53 kabupaten/kota yang masuk ke dalam kategori zona merah.

Baca Juga: Bersiap Perang dengan Amerika Serikat, Iran Hancurkan USS Nimitz Tiruan di Selat Hormuz

"Lebih detail tentang perubahan zonasi, kalau kita lihat jumlah kabupaten/ kota berkembang dari minggu lalu ke minggu ini dari 35 menjadi 53," ujarnya.

Wiku menuturkan 53 kabupaten/ kota yang masuk ke dalam kategori zona merah. Pertama Provinsi Sumatera Utara, dengan lima daerah yakni Kota Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, Deli Serdang, Karo dan Kota Medan.

Kemudian Kota Palembang, Sumatera Selatan; Kota Tomohon, Kota Manado, dan Kota Bitung (Sulawesi Utara); Buton (Sulawesi Tenggara); dan Kota Palopo (Sulawesi Selatan).

Lalu Kota Jayapura, Papua; Kota Mataram dan Sumbawa (NTB); Kota Balikpapan (Kalimantan Timur); serta Barito Timur, Murung Raya, Barito Selatan dan Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah).

Baca Juga: Presiden Jokowi Bagi-bagi Rp 2,5 Juta, Garut Siapkan Rp 5 Miliar untuk Modal Koperasi dan UMKM

Berikutnya Kalimantan Selatan dengan delapan daerah yakni Kota Banjarbaru, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, Tabalong dan Kota Banjarmasin.

Sedangkan di Jawa Timur ada Jombang, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Mojokerto, Mojokerto, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, dan Sidoarjo.

Di Jawa Tengah ada Kota Surakarta, Kota Semarang, Kudus, Grobogan, Kendal, Rembang, Demak dan Jepara.

Baca Juga: 1.125 PNS Masuki Masa Pensiun, Bupati: Manfaatkan Usia Pensiun untuk Terus Mengabdi

Berikutnya di Gorontalo ada tiga daerah yang masih zona merah yaitu Kota Gorontalo, Bone Bolango, dan Boalemo.

Teruntuk DKI Jakarta ada Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Sementara Bali masih menyisakan satu daerah yang berstatus zona merah yaitu Denpasar.

"Ada 14 kabupaten/ kota di mana sebagai zona merah tanpa perubahan dalam 3 minggu berturut-turut. Kami mohon agar masyarakat bersama pemerintah daerah untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan," pesan Wiku.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x