Menjelang dibukanya pembelajaran tatap muka di sekolah, pihaknya sedang menyusun peraturan tentang pembelajaran tatap muka pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Namun, kesehatan peserta didik adalah hak utama yang harus dipenuhi sebelum hak pendidikannya di masa pandemi saat ini.
"Kesehatan dan keselamatan adalah prioritas utama bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan semua warga di satuan pendidikan," ungkap Dedi.
Baca Juga: Waspadalah Denda Masker Dimulai, Emil: Daripada Kena Denda, Lebih Baik Disiplin Kenakan Masker
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun akan memberikan panduan berupa daftar periksa untuk membantu pengambilan keputusan terkait kesiapan pembukaan di tingkat satuan pendidikan. Tugas tersebut nantinya akan dibantu oleh kantor cabang dinas dan pengawas sekolah," tambahnya.
Ditambahkan, proses persiapan KBM tatap muka ini membutuhkan waktu dua pekan. "Gugus tugas covid dan kantor cabang dinas butuh dua pekan untuk melihat kesiapan sekolah," ungkapnya.