Presiden : Penyelenggaraan Pilkada di Tengah Pandemi jadi Momentum Cara-cara Baru dalam Berdemokrasi

- 5 Agustus 2020, 11:07 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. /

Baca Juga: Disiapkan jadi Pulau Konservasi, Pengunjung ke Pulau Komodo Dibatasi hingga 50.000 Orang per Tahun

"Agar nanti tidak menimbulkan klaster baru atau gelombang baru dari Covid-19 yang kontraproduktif," ungkap Presiden.

Berkaca dari negara lain yang juga menyelenggarakan pemilu lokal maupun pemilu nasional pada saat pandemik Covid-19 seperti di Singapura, Jerman, Prancis, Korea Selatan, Presiden Jokowi menyatakan hal yang terpenting adalah agar dapat meyakinkan pemilih bahwa KPU dan pemerintah sangat memperhatikan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

"Sehingga dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat akan memberikan rasa aman yang kita harapkan tingkat partisipasi pemilih tetap pada kondisi yang baik," tutur Presiden.

Presiden pun berharap agar penyelenggara maupun peserta pilkada dapat membuat inovasi dalam berbagai tahapan pilkada untuk beradaptasi terhadap pandemik.

Baca Juga: UGM Berduka, Guru Besar Fisipol Cornelis Lay Meninggal Dunia

Rapat paripurna DPR telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota pada 14 Juli 2020.

Perppu tersebut dikeluarkan untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak di 270 daerah yang semula direncanakan 23 September menjadi 9 Desember. Hal itu disebabkan adanya ancaman bencana nonalam pandemik Covid-19.

KPU nantinya akan membuat aturan teknis mengenai tata cara teknis pelaksanaan protokol kesehatan dalam Pilkada 2020 melalui peraturan KPU yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Untuk jadwal, KPU mulai melanjutkan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 pada 15 Juni 2020 yaitu pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x