Baca Juga: BMKG Belum Mencatat Ada Gempa Susulan di Pantai Barat Sumatera (Pesisir Barat)
Tahapan kampanye akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020 atau sebanyak 71 hari. KPU membagi masa kampanye calon kepala daerah ini dengan tiga fase. Masa tenang dan pembersihan alat peraga sendiri akan dilakukan pada 6-8 Desember 2019.