Handoko menjelaskan bahwasanya HP Hasanuddin telah membuat surat permintaan maaf atas komentar viralnya di media sosial, namun BRIN akan tetap memproses kasus tersebut dengan menggelar sidang Majelis etik ASN yang digelar pada 26 April 2023.
Baca Juga: Ini Identitas Oknum TNI Yang Tendang Pemotor Ibu dan Anak di Bekasi, Ternyata Anggota Denhanud 461
Ia juga mengingatkan kepada para periset BRIN untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan sebuah pendapat di media sosial dan tetap mengedepankan nilai yang berorientasi pada pelayanan akuntabel kompetensi, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, tambah Handoko.
Sebelumnya, AP Hasanuddin diketahui memberikan komentar pada unggahan salah satu peneliti BRIN Prof Thomas Djamaluddin di Facebook, yang membahas mengenai perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 H.
Ia menuliskan kata yang tidak pantas dan dapat melukai perasaan masyarakat khususnya warga Muhammadiyah.
Baca Juga: Puspom TNI Buru Oknum TNI Yang Tendang Pemotor Ibu - Ibu bawa Anaknya
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin.***