"Mungkin para panelis menilai karena kami konsisiten, bagaimana dengan inovasi-inovasi kami dengan lahirnya peraturan daerah Nomor 8 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Bagaimana kami melindungi masyarakat kami penerima upah dan bukan penerima upah dari waktu ke waktu semakin bertambah dan beberapa profesi yang kami lindungi, di antaranya guru PAUD, kader PKK, posyandu, dan marbot," bebernya
Meski masih dalam pandemi Covid-19, kata Ajay, pihaknya akan menyiapkan anggaran sekitar Rp 4 miliar lebih untuk mengcover masyrakat bukan penerima upah di tahun 2021.
"Kami konsisten bagaimana melindungi masyrakat kami, terutama yang berprofesi bukan penerina upah, supaya mereka tenang dalam jaminan sosial, dan Mudah-mudahan bisa bermanfaat," imbuhnya
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Cimahi, Aang Supono mengatakan, pihaknya mengapresiasi adanya dukungan dari Pemkot Cimahi terhadap program-program yang diluncurkan BPJAMSOSTEK Cimahi
Baca Juga: Ke Indramayu, Ridwan Kamil Pimpin Safari Kebinekaan Pertama di Jabar
"Alhamdulillah ini berkat dukungan Pemkot Cimahi. Pemerintah mendukung penuh adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini. Seluruh pekerja di Kota Cimahi, baik yang ada di perusahaan berskala besar, menengah, kecil, dan mikro sampai saat ini ada sekitar 150 ribuan yang sudah terdaftar," katanya
Dengan adanya komitmen dari Pemkot Cimahi terhadap pekerja, kata Aang, maka Kota Cimahi diganjar Paritrana Award 2019. "Alhamdullilah Kota Cimahi sebagi pemenang awards, tentunya memotivasi kami atas dukungan itu agar lebih baik lagi untuk pelayanan masyarakat pekerja," sebutnya. ***