KPK Cegah Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna Terkait Kasus Korupsi Smart City

- 16 Mei 2023, 13:24 WIB
Plh Wali Kota Bandung yang juga Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dicegah ke luar negeri oleh KPK./Humas Bandung
Plh Wali Kota Bandung yang juga Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dicegah ke luar negeri oleh KPK./Humas Bandung /

Baca Juga: Jangan Keliru, Begini Cara Menasehati Anak Perempuan Menurut dr. Aisyah Dahlan

Diperiksa 5 jam

Pekan lalu, Ema menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam oleh penyidik KPK, tepatnya pada Rabu, 10 Mei 2023.

Pemeriksaan terhadap Ema berkaitan dengan kasus suap proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat TA 2022-2023, dengan tersangka Yana Mulyana, Wali Kota Bandung nonaktif.

Tak cuma Ema, Kepala Diskominfo Yayan Ahmad Briliayana juga menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

Mereka diperiksa sebagai saksi di kantor PUPR Wilayah IV, Jalan Jawa, Kota Bandung. Pemeriksaan dimulai dari jam 09.00 WIB dan baru ke luar sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu, Ema menyatakan, sebagai warga negara, dirinya secara pribadi sudah memenuhi panggilan KPK. Saat disinggung perihal apa saja yang ditanyakan, Ema tak mau menjawab.

"Itu mah bukan substansi saya, saya di sini sebagai warga negara, di mana saya sebagai Sekda, itu aja yang diminta keterangan dari peristiwa yang kemarin," ungkapnya.

Baca Juga: Info PPDB 2023 Kabupaten Bandung, Bagaimana Jika Tidak Diterima Jalur Zonasi? Simak Penjelasan Disdik

Baca Juga: DKPP Terima Banyak Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Jawa Barat Masuk 3 Besar

Ema belum dapat memastikan apakah dirinya akan kembali dipintai keterangan terkait kasus tersebut. "Tidak tahu, mudah-mudahan jangan ada apa-apa," jawabnya sambil meninggalkan wartawan menuju mobil dinasnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah