ASN DPRD Jabar Bakal Disanksi Jika Tak Netral di Pemilu 2024

- 23 Mei 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi ASN.  ASN DPRD Jabar Bakal Disanksi Jika Tak Netral di Pemilu 2024.
Ilustrasi ASN. ASN DPRD Jabar Bakal Disanksi Jika Tak Netral di Pemilu 2024. /dok/GalaJabar/

Baca Juga: Jadwal Wakil Indonesia di Malaysia Master 2023 Hari Ini, Berikut Daftar Pemain Indonesia

Baca Juga: 9 SMA Terbaik di Kota Palembang Berdasarkan Total Nilai UTBK, Pilihan Sekolah untuk PPDB 2023

"Tentunya ada aturan yang mengatur soal netralitas ASN, dan ini wajib dipatuhi oleh seluruh ASN khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat," tuturnya.

Sedangkan untuk pegawai non ASN atau honorer yang bertugas di lingkungan Sekretariat DPRD Jabar, diharapkan mendukung dan menyukseskan implementasi pakta integritas netralitas ASN yang sudah diucapkan sekaligus ditandatangi baru-baru ini.

"Saya meminta kepada seluruh pegawai non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat bisa mendukung, mensukseskan agenda pakta integritas netralitas ASN dalam Pemilu 2024," tutur Iman.

Adapun terkait pakta integritas ASN di Pemilu 2024, ada empat poin yang wajib dilaksanakan atau dipatuhi oleh ASN, yaitu:

Baca Juga: Tempat Kost di Bekasi yang Murah dan Nyaman, Klik di Sini

Baca Juga: 9 Universitas dengan Jurusan Psikologi Terbaik di Indonesia Versi EduRank pada Tahun 2023

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024

2. Menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah