Dua Napiter Ikrar Setia NKRI, Kadiv Pas Kemenkumham Jabar Puji Keberhasilan Lapas Subang

- 24 Mei 2023, 07:20 WIB
dua Napiter Lapas Subang ucap sumpah setia kepada NKRI /Foto : Ist /
dua Napiter Lapas Subang ucap sumpah setia kepada NKRI /Foto : Ist / /



GALAMEDIANEWS - Dua narapidana tindak pidana khusus terorisme yang menghuni Lapas Kelas IIA Subang berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Selasa, 23 Mei 2023.
 
Ikrar itu diucapkan oleh Luigi Juniano dan Muhamad Yusuf bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang.

Kedua narapidana teroris (Napiter) tersebut berjanji setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 serta turut serta melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Sumpah setia NKRI dari dua Napiter tersebut disaksikan langsung oleh Kadiv Pas Kemenkumham Jabar, Asda Kabupaten Subang, komandan Distrik militer Subang, komandan Rayon militer Subang, BNPT, Densus 88, Kabinda Subang, wakil ketua pengadilan negeri Subang, kesbangpol Kabupaten Subang, kapala kantor kementerian agama kabupaten Subang, kepala Bapas Subang dan kepala lapas Bekasi.

Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali menyampaikan, Ikrar kesetiaan ini merupakan program dari Lembaga Pemasyarakatan yang berkolaborasi dengan berbagai stakeholder.

"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan dari program pembinaan Lapas dengan melibatkan tiga komponen atau elemen yaitu Petugas pemasyarakatan, Warga Binaan, dan Masyarakat," ujar Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali

Ditempat yang sama, Kepala Lapas Subang, Tommy Hendri, melalui Kasi Pembinaan dan Pendidikan Cepy Mulyawan mengatakan, bahwa ikrar setia pada NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi yang diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat.

"Ikrar ini untuk menegaskan kembali bahwa para napiter bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI," ucap Cepy.
 
Tahapan pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Kelas IIA  Subang telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, intergratif, dan berkesinambungan serta sinergitas antara Lapas Kelas IIA Subang dengan BNPT, Densus 88, BIN, dan Kodim hingga Kementerian Sosial.
 
“Ikrar setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme. Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,” kata Cepy.***

Editor: Ryan Pratama

Sumber: Kemenkumham Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x