Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ricky Ham Pagawak menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022. Diketahui bahwa Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini selama tujuh bulan.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Bersejarah di Bekasi, Pecinta Sejarah Wajib Datang!
Pelarian Ricky Ham Pagawak berakhir ketika penyidik KPK mengetahui keberadaannya di Indonesia pada awal Februari 2023 dan menangkapnya di Abepura pada 19 Februari 2023.
Selain Ricky Ham Pagawak, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dari pihak swasta selaku pemberi suap, yakni Simon Pampang (SP) selaku Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) serta Marten Toding (MT) selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM).***