Kegiatan Konser di Kota Bandung Kemungkinan Diizinkan

- 16 Agustus 2020, 17:10 WIB
Ilustrasi konser. (lensabanyumas.pikiran-rakyat.com)
Ilustrasi konser. (lensabanyumas.pikiran-rakyat.com) /


GALAMEDIA - Ketika fase adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, siap memberikan izin bagi kegiatan konser musik untuk digelar di Kota Bandung.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, setelah ia meninjau simulasi yang diadakan kelompok Pelaku Event Bandung (PEB), konser musik sangat memungkinkan untuk kembali digelar. Namun ia meminta agar konser musik berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Yakinkan Pemkot Bandung yang akan membuat regulasi bahwa apa pun yang dilakukan teman-teman itu tetap menerapkan standar protokol yang sangat ketat. Sehingga pegiat event bisa berkreasi melakukan aktivitas kegiatanya," katanya.

Baca Juga: Warga Tidak Mampu Dapat Bantuan Kursi Roda

Menurut Yana, Minggu, 16 Agustus 2020, setiap pelaku event harus mengajukan permohonan perizinan melalui surat yang disampaikan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung. Setelah itu, pihak pemkot bersama Disbudpar akan meninjau dan mengevaluasi penerapan protokol kesehatannya.

Prosedurnya permohonan perizinan itu tidak bisa disampaikan secara kolektif atau melalui asosiasi, namun setiap kegiatan yang akan dilaksanakan harus membuat surat permohonan masing-masing.

"Minimal dengan hal tersebut, kita bisa sharing, saling diskusi tentang pelaksanaan protokol kesehatannya. Kalau kita sudah diberi keyakinan bisa dijalankan. Kalau seperti hari ini, insyaallah kita kasih izin," katanya seperti dilansirkan Antara.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x