KPK Dalami Motif Politik dalam Kasus Korupsi Bupati Meranti, Plt Bupati Diperiksa

- 30 Mei 2023, 17:11 WIB
Plt Bupati Kepulauan Meranti Amsar diperiksa KPK untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA)/Antara dok
Plt Bupati Kepulauan Meranti Amsar diperiksa KPK untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA)/Antara dok /

Atas perbuatannya tersebut, Para tersangka disangkakan pasal-pasal sebagai berikut:

MA sebagai penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf f atau pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka FN dalam kapasitasnya sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kemudian MFA, dalam kapasitasnya sebagai penerima, melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x