Inovasi Bagi ASN Jabar, Bisa Kerja dari Mana Saja

- 19 Juni 2023, 18:20 WIB
ASN Jabar kelak bisa kerja dari mana saja, sebuah inovasi sistem kerja yang dibuat oleh Pemda Jabar./menpan.go.id
ASN Jabar kelak bisa kerja dari mana saja, sebuah inovasi sistem kerja yang dibuat oleh Pemda Jabar./menpan.go.id /

Namun demikian, tidak dipungkiri bahwa budaya bekerja dari rumah cukup efektif dan bisa diterapkan meskipun tak ada kewajiban seperti dalam kondisi pandemi yang lalu.

Pemda Provinsi Jabar memperkenalkan sebuah inovasi sistem kerja bagi para ASN di wilayah Jabar.

Inovasi ini bernama Mekanisme Kerja Dinamis (MKD) atau Dynamic Working Arrangement (DWA).

MKD merupakan pengaturan dan cara kerja pegawai dengan menggunakan pembagian waktu dan lokasi yang dinamis.

MKD ini disesuaikan dengan kondisi kerja pegawai berbasis keluaran atau hasil kerja.

Peluncuran MKD ini dikuatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) 21/2023 yang dikeluarkan pada April 2023 oleh Presiden Jokowi tentang ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel.

Bahkan sebelum Perpres tersebut dikeluarkan, Jabar telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 102 Tahun 2022 tentang Waktu Kerja dan Lokasi Kerja ASN.

Baca Juga: GRATIS! LINK NONTON LIVE STREAMING Timnas Indonesia vs Argentina, Malam ini Pukul 19.30 WIB

MKD juga telah diujicobakan selama September - Oktober 2022 di empat Unit Organisasi, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kepegawaian Daerah, Biro Organisasi, dan Biro Administrasi Pimpinan.

Bagi para ASN Jabar yang ingin melakukan MKD, ada dasar dan kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Instagram @humas_jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah