Dewas Ungkap Ada Temuan Pungli di Rutan KPK Capai 4 Miliar, Dewas Minta KPK Usut Temuan Pungli di Rutan KPK

- 19 Juni 2023, 22:06 WIB
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Dewas minta KPK tindaklanjuti temuan pungli di rutan yang capai Rp 4 M./ANTARA/Putu Indah Savitri.
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Dewas minta KPK tindaklanjuti temuan pungli di rutan yang capai Rp 4 M./ANTARA/Putu Indah Savitri. /

Baca Juga: Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Season 4: Diperbarui atau Dibatalkan?

Albertina menegaskan bahwa Dewan Pengawas KPK serius untuk membersihkan lembaga antirasuah KPK tanpa pandang bulu. Siapapun, kata Albertina, akan ditertibkan, termasuk pungutan liar di rutan KPK.

Mengenai besarannya, Albertina mengungkapkan bahwa Dewan Pengawas KPK telah menerima jumlah untuk nominal sementara periode Desember 2021 hingga Maret 2022, yakni sejumlah Rp4 miliar.

"Jumlah itu sementara, bisa saja bertambah lagi," ujarnya.

Baca Juga: BLACK CLOVER the Movie dengan Cepat Naik ke Sepuluh Besar Netflix, Bersaing dengan Film Harry Potter?

Akan tetapi, Dewan Pengawas KPK memiliki keterbatasan karena hanya mampu menyentuh hingga ke ranah kode etik. Dewan Pengawas KPK tidak dapat melakukan penyitaan maupun penggeledahan atas temuan tersebut.

"Dewan Pengawas KPK sudah menyerahkan kepada pimpinan yang didampingi juga oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi, kemudian Direktur Penyelidikan, kami sudah menyerahkan pada hari Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti masalah pidana-nya," kata Albertina.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah