Pelaku TPPO yang Juga Diduga Penjual Ginjal di Bekasi Disebut Telah Ditangkap, Ini Penjelasan Kapolda Metro

- 21 Juni 2023, 21:07 WIB
 Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat memberikan keterangan pers/ terkait kasus pelaku TPPO yang juga diduga sebagai penjual ginjal yang disebut telah ditangkap di bekasi/PMJ News
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat memberikan keterangan pers/ terkait kasus pelaku TPPO yang juga diduga sebagai penjual ginjal yang disebut telah ditangkap di bekasi/PMJ News /


GALAMEDIANEWS - Polisi disebut-sebut telah mengungkap dan menangkap pelaku kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang juga diduga melakukan penjualan ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Terkait hal ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, tidak memberikan banyak tanggapan dan hanya meminta untuk menunggu pengumuman resminya dari Bidang Humas.

"Tunggu pengumuman resmi dari Bidang Humas," katanya saat dikonfirmasi pada Rabu 21 Juni 2023.

Sebelumnya, Polri telah membentuk satgas khusus untuk mengusut kasus TPPO di seluruh Indonesia dan menginstruksikan seluruh jajaran Polda untuk membentuk satgas.

Baca Juga: Jokowi Umumkan Pecabutan Status Covid-19 di Hari Ulang Tahun

Sebanyak 532 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO sejak 5 hingga 20 Juni 2023, berdasarkan 456 laporan polisi yang diterima. Sementara itu, 14 orang di wilayah Polda Metro Jaya telah menjadi tersangka kasus TPPO.

"Dari ratusan LP yang diterima, satgas TPPO Polri telah menyelamatkan 1.572 korban," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu 21 Juni 2023.

Ada 4 jenis kejahatan yang paling banyak dilakukan oleh para pelaku, yaitu menjadi TKI ilegal atau pekerja rumah tangga (PRT) sebanyak 361 kasus. Kemudian, menjadi pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 116 kasus, menjadi anak buah kapal (ABK) sebanyak 6 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 25 kasus.

Baca Juga: 4 SMA Negeri dan Swasta Terbaik di Kota Makassar Dilihat dari Nilai UTBK, Bisa Jadi Referensi PPDB 2023

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x