GALAMEDIANEWS - Baru-baru ini Publik tanah air dibuat heboh dengan adanya temuan pungli yang mencapai Rp4 miliar di Rutan KPK yang berhasil diungkapkan oleh Dewan Pengawas KPK.
Menindaklanjuti hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindak secara tegas pelaku dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"KPK berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah tegas yang obyektif sesuai dengan fakta-fakta yang ada terhadap siapapun pelakunya, termasuk jika memang benar terjadi dan dilakukan oleh pegawai KPK yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu. 21 Juni 2023.
Baca Juga: PBB Mendesak Indonesia untuk Berjuang Demi Kesejahteraan Rohingya
Ghufron juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang telah mengungkap adanya pelanggaran dalam pengelolaan Rutan KPK.
Ghufron juga mengatakan bahwa laporan tersebut telah diterjemahkan dalam bentuk perintah untuk segera membongkar kasus tersebut.
"Diharapkan dugaan tindak pidana korupsi ini dapat segera ditangani dengan cepat sehingga kasus dugaan korupsi ini dapat terungkap," kata Ghufron.
Baca Juga: Gandeng Tohpati dan Grup Orkestra asal Ceko, God Bless Rilis Anthology
Ghufron juga memastikan akan segera menginformasikan kepada publik segala perkembangan penanganan kasus tersebut.