Ada Pungli Capai Rp4 Miliar di Rutan KPK, Pelaku Akan Ditindak Tegas

- 21 Juni 2023, 21:48 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. KPK sebut akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku dugaan pungli di Rutan KPK yang mencapai Rp4 miliar /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. KPK sebut akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku dugaan pungli di Rutan KPK yang mencapai Rp4 miliar /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /


GALAMEDIANEWS - Baru-baru ini Publik tanah air dibuat heboh dengan adanya temuan pungli yang mencapai Rp4 miliar di Rutan KPK yang berhasil diungkapkan oleh Dewan Pengawas KPK.

Menindaklanjuti hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindak secara tegas pelaku dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"KPK berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah tegas yang obyektif sesuai dengan fakta-fakta yang ada terhadap siapapun pelakunya, termasuk jika memang benar terjadi dan dilakukan oleh pegawai KPK yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu. 21 Juni 2023.

Baca Juga: PBB Mendesak Indonesia untuk Berjuang Demi Kesejahteraan Rohingya

Ghufron juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang telah mengungkap adanya pelanggaran dalam pengelolaan Rutan KPK.

Ghufron juga mengatakan bahwa laporan tersebut telah diterjemahkan dalam bentuk perintah untuk segera membongkar kasus tersebut.

"Diharapkan dugaan tindak pidana korupsi ini dapat segera ditangani dengan cepat sehingga kasus dugaan korupsi ini dapat terungkap," kata Ghufron.

Baca Juga: Gandeng Tohpati dan Grup Orkestra asal Ceko, God Bless Rilis Anthology

Ghufron juga memastikan akan segera menginformasikan kepada publik segala perkembangan penanganan kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x