"Nanti kalau ada perkembangan akan kami sampaikan ke publik," katanya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah meminta pimpinan lembaga antirasuah tersebut untuk menindaklanjuti hasil pungutan liar di Rutan KPK yang mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2022.
"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK untuk menindaklanjuti dengan melakukan investigasi karena ini sudah merupakan tindak pidana," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.
Baca Juga: Jokowi Umumkan Pecabutan Status Covid-19 di Hari Ulang Tahun
Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pungutan liar tersebut menyasar para tahanan yang berada di Rutan KPK. Sejumlah bentuk pungutan liar tersebut berupa pembayaran tunai untuk transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.
Atas temuan yang mengejutkan publik tanah air ini, KPK kemudian mengganti sejumlah petugas rutan KPK setelah ditemukannya pungutan liar tersebut.
"KPK juga segera mengganti beberapa petugas Rutan KPK untuk memudahkan proses penyidikan yang dilakukan oleh tim penindakan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.
Ali Fikri mengungkapkan bahwa pergantian pegawai rutan tersebut untuk mempermudah proses investigasi kasus dugaan pungutan liar dan memperbaiki sistem pengelolaan rutan KPK.***