Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Penuhi Panggilan Tim Investigasi Bentukan Ridwan Kamil

- 23 Juni 2023, 19:10 WIB
Panji Gumilang usai diperiksa oleh Tim Investigasi di Gedung Sate Bandung, Jumat 23 Juni 2023./
Panji Gumilang usai diperiksa oleh Tim Investigasi di Gedung Sate Bandung, Jumat 23 Juni 2023./ /Arief Pratama/Berita majalengka

GALAMEDIANEWS - Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau dikenal Panji Gumilang, memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk oleh Pemprov Jabar.

Panji Gumilang memenuhi panggilan ke Gedung Sate Bandung, Jumat, 23 Juni 2023. Ia diklarifikasi oleh tim ivestigasi terkait dengan keberadaan Ponpes Al Zaytun yang belakangan ini menuai polemik di tengah masyarakat.

Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Kota Bandung pada pukul 16.04 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Land Cruiser bernomo polisi B 467 APG.

Baca Juga: 6 SMA Terbaik di Purworejo Jawa Tengah Dilihat dari Nilai UTBK, Referensi PPDB 2023

Baca Juga: 20 Link Twibbon Idul Adha 2023, Download Sekarang!

Panji Gumilang tampak mengenakan jas warna hitam lengkap dengan peci hitam. Ia hanya melambaikan tangan saat dicecar pertanyaan oleh awak media yang sudah menunggu kedatangannya.

Tak ada kata terucap dari mulut Panji Gumilang meski dicecar pertanyaan oleh wartawan. Dikawal ketat, ia pun langsung memasuki ruang kerja Gubernur Jabar yang sudah ditunggu oleh tim investigasi.

Baca Juga: Gelora Bung Tomo Surabaya Bakal Sejajar dengan Old Trafford dan Anfield

Meski begitu, hanya ada satu kata yang beberapa kali diucapkan oleh Panji Gumilang. "Shalom Alechem," ujarnya saat hendak memasuki ruangan.

Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Jabar, Iip Hidajat, menuturkan, pemanggilan hari ini hanya ingin mengkonfirmasi Panji Gumilang soal aktivitas di pesantren dalam pertemuan itu.

"Sesuai kewenangan kita kan ingin mengonfirmasi dan mengklarifikasi," ujar Iip.

Hasil dari klarifikasi ini akan disampaikan pada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Selanjutnya, Ridwan Kamil akan memberikan rekomendasi ke pemerintah pusat.

Baca Juga: DPRD Dorong Pemkab Bandung Segera Lakukan Revitalisasi Pasar Banjaran

Baca Juga: Dikabarkan Gabung Persita, Achmad Jufriyanto Justru Muncul di Latihan Persib

Keputusan terkait dengan salah satu tidaknya Ponpes Al Zaytun akan ditentukan pemerintah pusat khususnya Kementerian Agama.

"Jadi kami hanya lebih pada memberikan rekomendasi dan keputusan ada di pusat," kata Iip.

"Ketika berbicara kewenangan, Pemda tidak berwenang sepenuhnya, cuman dalam rangka menjaga kondusifitas, ketenteraman dan ketertiban, maka tim investigasi ini dibentuk," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x